noorikaahmad
I. Pendahuluan Profesi pustakawan mulai tumbuh pada akhir abad ke 19. Dalam sejarah perkembangannya profesi ini mendapat kritikan tajam dari para sosiolog yang meneliti masalah profesi. Sejumlah sosiolog meragukan pustakawan sebagai profesi. Bahkan ada yang berpendapat bahwa pustakawan tidak akan menjadi profesi penuh. Kini profesi pustakawan telah diakui sebagai profesi penuh. Lebih dari itu, profesi ini telah berkembang dengan pesat seperti profesi lain. Ledakan informasi yang terjadi pertengahan kedua abad ke 20, telah merubah stereotip pustakawan dari "book custodian" menjadi "information Specialist" yang diperlukan oleh setiap bidang kehidupan umat manusia. Akan tetapi, pustakawan masih bersifat pegawai suatu organisasi atau lembaga, belum dapat menjanjikan layanan secara mandiri, seperti dokter, atau pengacara. Di Indonesia, profesi pustakawan masih sering dilihat sebelah mata oleh sebagian masyarakat kita, bahkan oleh kalangan terpelajar sekalipun. Masyarakat belum banyak memerlukan jasa layanan perpustakaan yang ditawarkan pustakawan. Bahkan ada yang belum mengetahui eksistensi profesi pustakawan. Tampaknya profesi ini masih sering dianggap lebih rendah dari profesi-profesi lain. Selain masyarakat yang belum mengetahui eksistensi pustakawan, kadang kitapun masih menemukan pustakawan yang enggan atau malu mengakui dirinya sebagai pustakawan. Berbagai upaya telah dilakukan oleh para pustakawan ,diantaranya adalah merumuskan kode etik pustakawan, menyelenggarakan seminar-seminar, lokakarya-lokakarya dll di dalam upaya menyempurnakan prosedur penyelenggaraan perpustakaan dan meningkatkan teknik-teknik pelayanan informasi. Namun mengapa keprofesionalan dan profesi pustakawan masih kurang mendapat pengakuan yang wajar di masyarakat. II. Profesi dan Profesionalisme Para sosiolog berpendapat bahwa profesi itu merupakan pekerjaan yang memenuhi persyaratan tertentu. Carr-Sander (1933) dalam kuliahnya di Oxfort University berpendapat bahwa profesi mulai berkembang pada masa revolusi industri. Revolusi ini telah menimbulkan berbagai jenis pekerjaan baru – yang disebut sebagai profesi – yang diperlukan oleh masyarakat yang harus dilaksanakan secara khusus. Ia mendefinisikan istilah profesional dalam pengertian skill atau keterampilan dan latihan khusus, bayaran, atau gaji minimum, pembentukan asosiasi profesional, dan adanya kode etik yang mengatur praktek profesional. Menurut Abraham Flexner, seperti yang dikutip oleh Kleingartner (1967), suatu profesi paling tidak harus memenuhi 6 persyaratan, sebagai berikut : (1) profesi itu merupakan pekerjaan intelektual. Maksudnya menggunakan intelegensi yang bebas yang diterapkan pada problem dengan tujuan untuk memahami dan menguasainya. (2) profesi merupakan pekerjaan saintifik berdasarkan pengetahuan yang berasal dari sains. (3) Profesi merupakan pekerjaan praktikal, artinya bukan melulu – teori – akademik tetapi dapat diterapkan dan dipraktekkan. (4) Profesi terorganisir secara sistematis. (5) Ada standar cara melaksanakannya dan mempunyai tolok ukur hasilnya. (6) profesi merupakan pekerjaan altruisme yang berorientasi pada masyarakat yang dilayaninya bukan kepada diri profesional. Profesi merupakan jenis pekerjaan tetap dan penuh. Artinya profesi merupakan pekerjaan yang layanannya diperlukan oleh masyarakat atau menyelesaikan masalah yang mereka hadapi atau memenuhi kebutuhan mereka secara terus menerus. Tanpa layanan tersebut anggota masyarakat akan terganggu kehidupannya. Orang yang melaksanakan profesinya dengan mengikuti norma dan standar profesi disebut sebagai profesional. Sedangkan istilah profesionalisme menunjukkan ide, aliran, isme yang bertujuan mengembangkan profesi, agar profesi dilaksanakan oleh profesional dengan mengacu kepada norma-norma, standar dan kode etik serta memberi layanan terbaik kepada klien. III. Pustakawan sebagai Profesi Para ilmuwan sependapat bahwa suatu profesi merupakan pekerjaan yang memenuhi persyaratan tertentu. Persyaratan profesi tersebut antara lain sebagai berikut : (1) Pengetahuan dan keterampilan khusus. Suatu profesi memerlukan pengetahuan dan keterampilan khusus. Pengetahuan dan keterampilan ini tidak dimiliki oleh orang awam, atau mereka yang berasal dari profesi lainnya. Pengetahuan dan keterampilan khusus tersebut memberikan kompetensi kepada profesional untuk melaksanakan tugasnya. Dalam kode etik pustakawan disebutkan bahwa pustakawan adalah seseorang yang melaksanakan kegiatan perpustakaan dengan jalan memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan tugas lembaga induknya berdasarkan ilmu pengetahuan, dokumentasi dan informasi yang dimilikinya melalui pendidikan. Profesi pustakawan telah memenuhi ilmu pengetahuan. Seorang pustakawan profesional diisyaratkan mempunyai pengetahuan khusus yang diperlukan untuk melaksanakan profesinya. Seperti ilmu lainnya, ilmu perpustakaan berkembang dari suatu seni menjadi sains. Objek ilmu perpustakaan adalah mengenai bahan pustaka – dalam pengertian fisik dan isinya, metode pengumpulan, pengolahan, penyimpanan dan penyajiannya kepada para pemakai jasa perpustakaan untuk keperluan kehidupannya. Objek ilmu perpustakaan kemudian dikembangkan sehingga juga meliputi identifikasi dan penyajian informasi, perilaku pustakawan dan para pemakai jasa perpustakaan. (2) Adanya sebuah asosiasi atau organisasi keahlian. Tenaga profesional berkumpul dalam sebuah organisasi yang teratur dan benar-benar mewakili kepentingan profesi. Dalam dunia pustakawan, dikenal organisasi bernama Library Association (iInggris), American Library Association (AS), dan Ikatan Pustakawan Indonesia (Indonesia). (3) pendidikan profesi Struktur pendidikan pustakawan harus jelas. Dalam hal ini organisasi pustakawan Amerika (ALA) lebih berhasil daripada rekannya di Inggris atau Indonesia, sebab ALA berhak menentukan kualifikasi pendidikan formal pustakawan. Bila di Inggris, LA hanya berhak menyelenggarakan pendidikan pustakawan tingkat teknisi, maka di Amerika, ALA berhak menentukan akreditasi sekolah perpustakaan. Dengan kata lain, ALA berhak menentukan isi intelektual perkuliahan yang sesuai dengan ketentuan ALA. Bagi sekolah perpustakaan yang belum mendapat akreditasi dari ALA maka lulusannya akan memperoleh kesulitan bila mencari pekerjaan kerena persyaratan pekerjaan lazimnya lulusan sekolah perpustakaan yang diakui ALA. (4) Adanya kode etik. Kode etik adalah sistem norma nilai-nilai atau aturan profesional yang secara tegas – biasanya tertulis – menyatakan apa yang benar ddan apa yang baik. Jadi merupakan apa yang harus dilakukan oleh seorang profesional dan apa yang harus dihindari. Menurut Shelfer (1980) kode etik profesional merupakan prinsip-prinsip dasar perilaku yang benar dan yang salah dalam interaksi sosial umumnya dan masalah khusus dari profesi. Kode etik merupakan pernyataan ideal, prinsip-prinsip dan standar perilaku profesional. Prinsip-prinsip tersebut berbeda dengan prinsip-prinsip pribadi. Tujuan kode etik adalah untuk memastikan profesional akan memberikan layanan atau hasil kerja dengan kualitas tertinggi dan paling baik untuk kliennya. Jadi untuk melindungi para pemakai jasa dari perbuatan atau tindakan yang tidak profesional. Di Indonesia, Ikatan Pustakawan Indonesia telah menyusun kode etik profesi pustakawan. Namun kode etik tersebut masih sangat sederhana. Kode etik tersebut belum menyinggung masalah prinsipil bagi profesi pustakwan. Kote etik tersebut hanya mengemukakan kewajiban, namun tidak mengemukakan hak pustakawan. Disamping itu juga tidak menyinggung masalah esensi dari pada perpustakaan dan bahan pustaka, dua hal yang sangat esensial bagi profesi pustakawan. (5) Berorientasi pada jasa. Kepustakawanan berorientasi pada jasa, dengan pengertian jasa perpustakaan dengan pembaca memerlukan pengetahuan dan teknik khusus yang harus dimiliki pustakawan. Namun berbeda dengan profesi lainnya, pustakawan tidak memungut imbalan dari pembaca dan pustakawan dapat dihubungi setiap kali berada di perpustakaan dengan tidak memangang keadaan pembaca. (6) Adanya tingkat kemandirian dan otoritas Sebagai tenaga profesional maka tenaga profesional harus mandiri, dalam arti bebas dari campur tangan pihak luar. Pada kenyataannya kemandirian profesional sulit diterapkan, khususnya profesi pustakawan. Semua perpustakaan merupakan lembaga atau organisasi yang berbirokrasi. Akibatnya kemandirian pustakawan bersifat ganda dalam arti di satu pihak dia dapat mandiri (umpamanya pustakawan bebas) namun di pihak lain ia terikat pada pemerintah sehingga sering disebut adanya kesetiaan ganda. Pada pustakawan yang bekerja di pihak swasta atau perpustakaan khusus, sifat kemandirian lebih kurang terbatas dari pada pustakawan yang bekerja di kantor pemerintah. (7) Internship Untuk menjamin kemampuan menerapkan ilmunya, calon profesional diisyaratkan melaksanakan internship atau praktek kerja waktu mengikuti pendidikan. Mereka disyaratkan melaksanakan internship minimal suatu waktu tertentu. Dalam internship, mereka menerapkan teori yang mereka pelajari di bangku kuliah dalam kegiatan profesi. Karena ilmu dan teknologi terapannya berkembang, kebiasaan internship diteruskan ketika profesional bekerja dalam bidangnya. Di sini para pustakawan mengadakan saling kunjung ke perpustakaan-perpustakaan, mengikuti workshop unutk mempelajari penemuan baru dan melaksanakan studi komparatif. (8) Budaya profesi Budaya profesi adalah kebiasaan atau tradisi, norma atau nilai dan simbol baik yang tertulis maupun tidak tertulis. Kebiasaan atau tradisi adalah tata cara yang sudah dilaksanakan berulang-ulang. Kebiasaan itu telah dirasakan manfaatnya oleh para profesi sehingga menjadi norma atau nilai budaya. Nilai budaya profesi merupakan kepercayaan dasar, suatu premise yang pasti yang menjadi dasar berpikir dan berperilaku profesional. (9) Perilaku profesional Perilaku profesional didasarkan pada ilmu pengetahuan, kode etik serta budaya profesi. Faktor-faktor inilah yang membuat orang profesional bertingkah laku tertentu. Tingkah laku ini sering berlainan dengan tingkah laku orang awam atau anggota profesi lainnya. Persepsi masyarakat mengenai perilaku profesi sering ditentukan bukan saja seberapa jauh kebutuhan mereka terlayani oleh profesional tapi juga ditentukan oleh perilaku profesional yang nampak dari luar atau biasanya disebut penampilan. Istilah penampilan antara lain terdiri dari cara berkomunikasi dengan klien cara berpakaian. Pustakawan di Indonesia relatif masih lemah dalam kedua hal ini. Masyarakat juga sering menstereotip profesi pustakawan sebagai orang yang berkaca mata tebal, diam, tidak aktif dan tidak dinamis. (10) Standar Standar berisi ketentuan-ketentuan, norma, teknis untuk melaksanakan layanan profesi. Standar merupakan tolak ukur yang dapat dipergunakan untuk mengukur, menguji dan mengevaluasi hasil layanan profesi. Standar ini dilaksanakan secara konsisten. Standar profesi meliputi semua aspek layanan profesi. Dalam profesi kepustakawanan, standar itu antara lain berupa standar layanan teknis, standar layanan pembaca, standar meubeler perpustakaan dan standar kartu katalog. (11) Klasifikasi keprofesionalan Pustakawan profesional dapat digolongkan berdasarkan pendidikan dan berdasarkan kepangkatan . berdasarkan tingkat pendidikannya, profesional dapat digolongkan sebagai berikut : 1. Profesional spesialis ------ S3 bidang ilmu perpustakaan atau ilmu informasi 2. Profesional ----------------- S2 bidang ilmu perpustakaan atau ilmu informasi 3. Para-profesional ----------- S1 & S0 bidang ilmu perpustakaan. Klasifikasi kedua ialah berdasarkan kepangkatan. Klasifikasi ini didasarkan pada pendidikan, kepangkatan dan karir kerja dalam bidang perpustakaan. Contoh dari klasifikasi ini adalah jenjang kepangkatan Jabatan Fungsional Pustakawan yang berdasar pada Keputusan Menteri negara Pendayagunaan Aparatur Negara nomor 33/1998 adalah sebagai berikut : Jenjang Jabatan Pustakawan dari ayng terendah sampai dengan tertinggi, yaitu : a Asisten pustakawan, terdiri atas · Asisten pustakawan pratama · Asisten pustakawan muda · Asisten pustakawan madya b Pustakawan, terdiri atas · Pustakawan pratama · Pustakawan Muda · Pustakawan madya · Pustakawan utama Jenjang pangkat dan golongan ruang Asisten Pustakawan sebagai mana tersebut diatas adalah sebagai berikut : 1. Asisten pustakawan pratama a Pengatur muda tingkat 1 ----------à Golongan II/b b Pengatur ------------------------------à Golongan II/c c Pengatur tingkat 1 -----------------à Golongan II/d 2. Asisten pustakawan muda a Penata muda ----------------------à Golongan III/a b Penata muda tingkat 1 ---------à Golongan III/b 3. Asisten pustakawan madya a Penata ----------------------------à Golongan III/c b Penata Tingkat 1 --------------à Golongan III/d Jenjang pangkat dan golongan ruang pustakawan sebagai beirkut : 1. Pustakawan Pratama terdiri dari : a Penata Muda -----------------------à Golongan III/a b Penata Muda Tingkat 1 ---------à Golongan III/b 2. Pustakawan Muda terdiri dari : a Penata --------------------------------à Golongan III/c b Penata Tingkat 1 -------------------à Golongan III/d 3. Pustakawan Madya terdiri dari : a Pembina ------------------------------à Golongan IV/a b Pembina Tingkat 1 -----------------à Golongan IV/b c Pembina utama muda -------------à Golongan IV/c 4. Pustakawan utama terdiri dari : a Pembina utama madya ------------à Golongan IV/d b Pembina utama ----------------------à Golongan IV/e Klasifikasi ini hanya dapat diterapkan di perpustakaan-perpustakaan yang merupakan bagian dari lembaga negara. Penggolongan ini tidak dapat diterpkan di lembaga swasta karena sistem kepangkatannya berbeda. IV. Profesionalisme Tanggung Jawab Pustakawan Pustakawan harus berupaya meningkatkan status dan perannya di masyarakat dengan cara memberikan pelayanan seoptimal mungkin. Pustakawan harus berani mengubah pola perilaku di dalam memberikan pelayanan di bidang keahliannya. Synder (1972) merekomendasikan beberapa aktivitas yang dapat dilakukan oleh pustakawan sebagai usaha pengembangan diri : a Involvement in professional organizations b Familiarity with current library literature c Publication d Part-time teaching in a library school e Research f Continuing education g Bi-annual self assesment Aktivitas-aktivitas tersebtu diatas pada intinya ditujukan untuk peningkatan diri yang merupakan hal mutlak yang perlu dilakukan sebagai usaha memperluas wawasan baik pengetahuan, kemampuan maupun keahlian. Selain itu juga mendapatkan adanya kedewasaan psikologis yaitu kesiapan mental dalam menjalankan tugas. Melalui saling bertukar pengetahuan dan pengalaman antar sesama anggota atau dengan pakar-pakar pada bidang kajian tertentu melalui acara-acara yang diselenggarakan oleh organisasi tersebut, baik non-formal maupun formal seperti seminar, lokakarya, dll. Pustakawan harus memiliki reading habit kerena perkembangan ilmu perpustakaan dapat diperoleh melalui literature. Selain itu menulis, mengajar dan melakukan penelitian akan semakin meningkatkan wawasan pustakawan tentang bidang ilmunya. Demikian juga dengan mengikuti pendidikan lanjutan akan memungkinkan pustakawan menjadi ahli dalam satu bidang tertentu. Dan yang tak kalah penting adalah selalu mawas diri, tidak cepat merasa puas dan selalu ingin maju. Berikut ini adalah upaya-upaya yang dapat dilakukan untuk mengembangkan keprofesionalan pustakawan : 1. To formulate and make known organizational goals and priorities, and establish the organizational context within which each employee works. Dengan mengetahui tujuan organisasi, dan keahlian-keahlian yang diperlukan untuk mencapai tujuannya, maka pustakawan daapt mengatur rencana pengembangan karir. 2. To formulate and make known the human resource policies and practice of the organization 3. To encourage the development of professional knowlegde Mendorong pustakawan untuk mengikuti kegiatan seminar-seminar, dan lokakarya-lokakarya untuk meningkatkan pengetahuan mereka, bahkan pendidikan lanjutan sekalipun sebagai usaha peningkatan kualitas diri. Kesemuanya ini pada akhirnya akan merupakan keuntungan organisasi, sebab memiliki staf yang handal. 4. To provide opportunities for staff at all levels to develop the skills for effective participation in advisory and decision-making committees Memberikan kesempatan pada para pustakawan di setiap level untuk mengembangkan keahlian menganalisa dan memecahkan persoalan. 5. To provide opportunities for staff at all levels to broaden their work experience Memberikan kesempatan pada para pustakawan untuk memperluas wawasan mereka dengan mengijinkan mereka bekerja pada bagian-bagian lain sesuai dengan minat yang diatur secara bergantian. 6. To provide assistance with career planning to meet both individual and organizational Memberikan petunjuk pada para pustakawan tentang jenjang karir yang dapat mereka raih dan cara meraihnya. (Coffey, M. 1984:46-50) V. Kondisi profesi dan profesionalisme pustakawan di Indonesia Seperti telah disinggung diatas, di Indonesia profesi dan profesionalisme pustakawan belum menampakkan eksistensinya. Akibatnya masyarakat menganggap rendah profesi pustakawan. Ada dua faktor yang menyebabkan rendahnya penghargaan masyarakat pada profesi ini : 1. Faktor eksternal - masyarakat Kurangnya penghargaan masyarakat pada informasi mengakibatkan kurangnya kebutuhan masyarakat akan jasa para profesi informasi (information profesion) termasuk pustakawan, di dalam kehidupannya. Atau dengan kata lain kebutuhan masyarakat akan layanan informasi melalui lembaga-lembaga informasi relatif rendah. 2. Faktor internal - Pustakawan Pelayanan informasi yang diberikan pustakawan seringkali kurang dapat memenuhi kebutuhan pengguna. Kita masih sering menjumpai staf perpustakaan yang mengecewakan user dalam layanannya. Belum lagi tenaga-tenaga perpustakaan yang tingkat pendidikannya bervariasi. Tingkat pendidikan ini akan mempengaruhi tingkat kemampuan (ability and skill) dan wawasan tentang perpustakaan yang mereka miliki. Beragamnya tingkat pendidikanpun akan membentuk pribadi-pribadi yang berbeda dalam rangka performansi mereka di dunia perpustakaan. - Lembaga/perpustakaan Prinsip right man on the right place belum diterapkan di perpustakaan. Banyak pustakawan yang berpendidikan tinggi lebih suka duduk dibelakang meja dan membiarkan tenaga-tenaga kurang ahli melayani pengguna perpustakaan. Misalnya kegiatan penelusuran literatur yang membutuhkan kemampuan khusus serta wawasan yang luas mengenai kepustakaan. - Bahan pustaka Koleksi yang disediakan perpustakaan sudah out of date, sehingga pengguna kesulitan menemukan informasi yang aktual dan sesuai dengan kebutuhannya. Faktor-faktor internal inilah yang memberikan image buruk terhadap profesi pustakawan dan berdampak pada profesionalisme pustakawan. Keberhasilan suatu perpustakaan sangat bergantung pada kemampuan pustakawan dalam mengelola dan mendayagunakan informasi yang dimilikinya. VI. Organisasi profesi pustakawan di Indonesia Salah satu penunjang profesi dan keprofesionalan pustakawan adalah adanya suatu organisasi profesi. Di Indonesia terdapat beragam oraganisasi profesi yang sudah cukup bernama, antara lain IDI (ikatan Dokter Indonesia), IDGI (Ikatan Dokter Gigi Indonesia). Sementara itu nama IPI (Ikatan Pustakawan Indonesia) belum terdengar gaungnya. IPI sendiri lahir dari serangkaian organisasi-organisasi profesi pustakawan yang hidupnya tidak bertahan lama. Pada tahun 1912 mulai dirintis diskusi pustakawan di Batavia. Usaha ini baru membawa hasil pada tahun 1916 dengan terbentuknya Vereeniging tot Bevordering van het bibliotheekwezen di Batavia. Organisasi ini tidak bertahan lama. Pada tahun 1949 berdiri Vereeniging van Bibliothecarisen van Indonesie. Namun organisasi ini vakuum lagi hingga pada tahun 1954 berdiri Perkumpulan Ahli perpustakaan Seluruh Indonesia (PAPSI). PAPSI kemudian berganti nama menjadi Asosiasi Perpustakaan, Arsip dan Dokumentasi (APADI). Selanjutnya berdiri Himpunan Pustakawan Chusus Indonesia atau HPCI. Akhirnya pada tahun 1973 pada Konggres Pustakawan se-Indonesia di Ciawi, terbentuklah IPI Ikatan Pustakawan Indonesia yang bertahan hingga sekarang. Semenjak pembentukannya sampai sekarang, IPI telah melaksanakan tujuh kali konggres. Selain rutin mengadakan konggres, IPI mencatat beberapa hasil antara lain menyelenggarakan Conference of Southeast Asia Librarians (CONSAL) V di Jakarta tahun 1975 dan CONSAL VIII di Jakarta tahun 1990; bertambahnya perpustakaan umum di semua kotamadya dan kabupaten; pengembangan perpustakaan desa di berbagai propinsi di Indonesia; keluarnya keputusan bersama Mendikbud dan Menteri Koordinator/ketua Bapenas mengenai jabatan fungsional pustakawan yang ditandatangani pada bulan Juli 1988. Sulistyo-Basuki dalam bukunya Pengantar Ilmu Perpustakan, menyebutkan berbagai kendala yang belum dapat diatasi oleh IPI, antara lain : 1. Pencatatan jumlah anggota IPI. Sebagai organisasi profesi IPI belum mengetahui secara pasti berapa jumlah anggotanya. Hal ini tidak dialami oleh organisasi profesi yang lebih maju seperti dokter, pengacara atau akuntan. Bahkan di Kenya, pustakawan yang ingin bekerja harus terdaftar pada Ikatan Pustakawan Kenya. 2. Belum adanya standar pendidikan pustakawan. Yang ada baru pembakuan kurikulum untuk tingkat sarjana sementara untuk program pelatihan masih belum dibuat. Ini penting mengingat Surat Keputusan Bersama mengatur pula tentang pendidikan dan pelatihan pustakawan. 3. Belum berfungsinya kantor Sekretariat Umum IPI sehingga roda organisasi, minimal korespondensi belum berjalan sepenuhnya. 4. Keterikatan organisasi pada badan birokrasi. Pemilihan ketua lebih dipertimbangkan pada kemampuan calon ketua untuk menyediakan dana sehingga calon yang cukup berbobot tanpa fasilitas cukup akan tersingkir sementara calon dengan fasilitas baik lebih memiliki peluang untuk dipilih. Di daerah pemilihan ketua pengurus wilayah lebih banyak terpaut pada perpustakaan wilayah sehingga pengurus daerah identik dengan perpustakaan wilayah. VII. Profil pustakawan ideal Lokakarya Pengembangan Kurikulum Pendidikan dan Pelatihan Perpustakaan di Indonesia yang diselenggarakan oleh Pengurus Besar Ikatan Pustakawan Indonesia, The British Counsil dan Perpustakaan Nasional di jakarta pada tanggal 9-11 Agustus 1994, merumuskan Profil Pustakawan Indonesia sebagai berikut : a Aspek Profesional Pustakawan Indonesia berpendidikan formal ilmu perpustakaan. Pustakawan juga dituntut gemar gemar membaca, trampil, kreatif, cerdas, tanggap, berwawasan luas, berorientasi ke depan, mampu menyerap ilmu lain, objektif (berorientasi pada data), generalis di satu sisi, tetapi memerlukan disiplin ilmu tertentu di pihak lain, berwawasan lingkungan, mentaati etika profesi pustakawan, mempunyai motivasi tinggi, berkarya di bidang kepustakawanan, dan mampu melaksanakan penelitian serta penyuluhan. b Aspek Kepribadian dan Perilaku Pustakawan Indonesia harus bertaqwa kepada Tuhan ayng Maha Esa, bermoral Pancasila, mempunyai tanggung jawab sosial dan kesetiakawanan, memiliki etos kerja yang tinggi, mandiri, loyalitas tinggi terhadap profesi, luwes, komunikatif dan bersikap suka melayani, ramah, dan simpatik, terbuka terhadap kritik dan saran, selalu siaga dan tanggap terhadap kemajuan dan perkembangan ilmu dan teknologi, berdisiplin tinggi dan menjunjung tinggi etika pustakawan Indonesia. Melihat dari kriteria yang dihasilkan lokakarya, kelihatan tidak mudah untuk menjadikan seorang pustakawan, banyak syarat yang harus dipenuhi. Tentu saja semakin banyak syarat tersebut yang dikuasai seseorang maka ia akan menjadi pustakawan ideal. Roberts (1992) yang dikutip Soedarsono (1994) mengutip batasan pustakawan yang ideal antara lain : " new professionals with higt-tech skills, … user orirented; … they may have some subject affiliation; … they will not be compartementalized, as in previous functional arrangements, or fixated on one particular professional disipline, but flexible and redoployable; … they will goog communicators; and … they will be enterpreneural" (Thompson,1991 p.169) 1. Memiliki keahlian subjek dan keterampilan Adalah tidak mungkin bagi pustakawan untuk melayani pemakainya, kalau ia tidak mengetahui subjek yang dilayaninya. Meskipun tidak diketahui secara rinci, minimal secara umum. Untuk menjawab masuknya teknologi ke perpustakaan, maka dituntut keterampilan pustakawan untuk penggunaannya. 2. Berorientasi kepada pemakai Apapun yang dilakukan oleh pustakawan, selalu berorientasi kepada pemakai. Pemakai adalah tujuan dari layanan. Sudah saatnya perpustakaan mengadakan evaluasi seperti apa yang dilakukan dalam dunia industri juga berorientasi kepada konsumen (pemakai) misalnya dengan mengadakan Total Quality Control (TQC), Total Quality Services (TQS), Total Quality Management(TQM) dalam pengelolaan perpustakaan. 3. Tidak terkotak-kotak dalam jenis pekerjaan Hal ini menuntut adanya perubahan organisasi perpustakaan. Pustakawan bekerja dalam suatu tim yang kompak antara satu sama lain dan profesional dalam bidangnya. Semua orang yang bekerja di perpustakaan harus diibaratkan seperti "pemain sepak bola". Semua penting dan menguasai bidangnya. Mulai dari petugas pada lapisan paling bawah sampai pada tingkat pimpinan paling atas harus membawa misi yang sama yaitu memberikan layanan yang baik. 4. Mahir berkomunikasi Seorang pustakawan pada hakekatnya juga seorang komunikator. Ia harus pandai berkomunikasi dengan staf, pemakainya dan administrator dimana ia berada. Kemampuan bahasa asing, terutama bahasa igngris mutlak harus dimiliki. Rektor Universitas Indonesia dalam beberapa kesempatan memberikan arahan bahwa untuk menghadapi tantangan ke depan masalah SEK harus menjadi prioritas, yaitu sains, English dan Komputer. Di samping penguasaan disiplin ilmu tertentu, harus didukung dengan kemampuan dan keterampilan berbahasa asing dan menggunakan komputer. 5. Berjiwa enterpreneur Pustakawan sudah seharusnya dituntut wiraswasta. Bagaimanapun koleksi perpustakaan adalah investasi yang mahal. Bila tidak dimanfaatkan pemakai, maka sia-sialah dana yang diperuntukkan bagi perpustakaan. Malahan katni Kamsono Kibat yang dikutip Zen (1992) mengatakan bahwa pustakawan masa kini harus menjadi seorang mabajer, tidak hanya sebagai pustakawan. Rahardjo (1995) mengatakan bahwa pustakawan seharusnya memiliki sifat mandiri, kreatif dan berkuslitas. Jika tidak maka ia akan kalah dalam bersaing dimasa mendatang. 6. Mandiri Pustakawan harus berani mengambil keputusan, menanggung resiko dan tidak keanl putus asa untuk melakukan terobosan dalam layanan. Ia harus dapat menyakinkan orang lain melalui komunikasi yang baik. Melayani orang bukan lagi beban tetapi kebanggaan dan kepuasan. 7. Kreatif Dalam dunia persaingan, pemenangnya ditentukan oleh kreatifitas. Siapa yang kreatif maka ialah pemenangnya. Ibaratnya ia tidak lagi menunggu bola tetapi datang menjemput bola. Klau orang tidak datang ke perpustakaan ia datang ke pemakainya, baik secara individu maupun secara kelompok. Meskipun pada hakekatnya perpustakaan lebih banyak memenuhi kebutuhan individu. 8. Berkualitas Untuk dapat bekerja mandiri dan kreatif juga ditentukan oleh kualitas. Kualitas seorang pustakawan sangat ditentukan oleh latar belakang pendidikan, pengalaman dan kemauannya sendiri. Seorang pustakawan, disamping memiliki ilmu perpustakaan, ia harus memiliki ilmu yang dapat menjembatani kebutuhan pemakainya di satu pihak dengan penyajian informasi dari berbagai koleksi pihak lain. Pustakawan umumnya mengetahui caranya mencari informasi, tetapi tidak mengetahui keperluan informasi tersebut. Sebaliknya pemakai memerlukan informasi tetapi tidak terampil mencari dimana informasi tersebut berada. Disinilah letaknya jasa pustakwan berkualitas. VIII. Penutup Pustakawan pada dasarnya adalah profesi yang ada dalam masyarakat. Profesi pustakawan, sama halnya dengan profesi-profesi lain membutuhkan profesionalisme dari individu-individu tersebut. Tidak perlu berkecil hati, sebab walau bagaimanapun juga profesi ini berhak berkembang seperti hanya profesi lain yang dianggap lebih bonafit. Semua hal yang berkaitan dengan syarat profesi telah dipenuhi oleh profesi pustakawan. Image mengenai pustakawan, hanya individu-individu sendiri yang mampu mengubahnya. Semua berpulang pada para pemegang profesi ini, akankan kita jadikan profesi ini sebagai profesi yang berkembang, jalan di tempat atau semakin tidak memiliki suara, hanya pustakawanlah yang mampu menjawabnya. (Diajukan pada pengajuan fungsional pustakawan) DAFTAR PUSTAKA Damayani, Ninis Agustini. Profesionalisme Pustakawan : Tanggung Jawab Siapa. Makalah pada Seminar Fakultas dalam ranggka hari jadi FIKOM yang ke XXXI, Bandung, 17 Desember 1991. Bandung : Fakultas Ilmu Komunikasi UNPAD, 1991. Ikatan Pustakawan Indonesia. Kiprah Pustakawan, seperempat abad Ikatan Pustakawan Indonesia 1973-1998. Jakarta : PB IPI, 1998 Perpustakaan Nasional RI. Jabatan Fungsional pustakawan dan angka kreditnya. Jakarta : Perpustakaan Nasional RI, 1999. Sulistyo – Basuki. Pengantar Ilmu perpustakaan. Jakarta : Gramedia Pustaka Utama,1991 Wirawan. Profesi kepustakawanan:suatu analisa. Hasil konggres IV Ikatan Pustakawan Indonesia, Ujung Pandang 22-24 September 1986. Jakarta : PB IPI, 1988. Zen, Zulfikar. Penyiapan Sumber Daya Manusia Pusdokinfo. Makalah pada Seminar dan Workshop Perubahan Paradigma Perpustakaan Memasuki Era millenium ke Tiga. Bogor, 15 September 1999. Bogor : UPT Perpustakaan Institut Pertanian Bogor, 1999. http://noorikaahmad.multiply.com/journal/item/8/Profesi_dan_Profesionalisme_Pustakawan Visitors | : 476195 Org |
Hits | : 1484328 hits |
Month | : 6255 Users |
Today | : 519 Users |
Online | : 11 Users |
Stat. Web | : Klik |